Rindu Sama Sekolahnya, Danramil 1421-04 Kapten Inf Syamsu Gelar Silaturahim dengan Kepsek SMP 1 Labakkang

    Rindu Sama Sekolahnya, Danramil 1421-04  Kapten Inf Syamsu Gelar Silaturahim dengan Kepsek SMP 1 Labakkang
    Danramil 1421- 04 Labakkang Kapten Inf Syamsu.S. Gelar Silaturahim dengan Kepse SMP 1 Labakkang

    PANGKEP - Danramil 1421-04 / Labakkang Kabupaten Pangkep Kapten Inf Syamsu, S,   seusai melakukan pembersihan di Masjid Labakkang bersama Camat dan Lurah Labakkang langsung melakukan silaturahmi dengan Kepala SMP 1 Labakkang karena rindu terhadap sekolahnya Selasa (29/3/2022)

    " Kami baru saja melakukan pembersihan di Masjid bersama teman teman dari Camat, anggota polsek Labakkang dan Lurah sebagai upaya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan menjalankan program Kodam XIV/ Hasanuddin Peduli Masjid" Ujarnya.

    Setelah itu, kembali saya gelar silaturahim dengan Kepala SMP 1 Labakkang  Muhammad Arief di ruang kepala SMP 1 Labakkang.

    " Saya alumni SMP 1 Labakkang, pulang kampung saat itu saya ke SMP ini hanya naik sepeda dari Taraweang lewat jalan poros desa Batara selama 3 tahun" ujarnya.

    Selain itu Danramil juga berkata bahwa kehadiran saya kesini untuk menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.

    "Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena pada tahun 2022 ini warga Pangkep yang memenuhi syarat dapat secara sukarela mendaftarkan dirinya untuk mengikuti pelatihan sebagai Komponen Cadangan yang tentunya gratis tanpa dipungut biaya apapun" ujarnya 

    Menurutnya bahwa kesempatan untuk dapat merasakan pengalaman mengikuti Latihan dasar kemiliteran dengan segala keseruannya dan pasti mengasyikkan.

    Disamping itu pula insyaallah hasilnya akan semakin meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan disiplin, Kesehatan, integritas, loyalitas dan masih banyak manfaat positif lainnya, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun untuk tempat kita bekerja sebagai ASN, Pekerja Swasta, Pengusaha, Pedagang, Buruh, Mahasiswa dan lain sebagainnya.

    Proses pengadaan personel untuk kebutuhan Komponen Cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. ( Herman djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kapus Labakkang Fajar Aswad Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Kepsek SMP 1 Labakkang Sambut Jaksa Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami